

SUARA MERDEKA, Jakarta – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Palembang kembali menggelar aksi unjuk rasa, kali ini di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, menyuarakan desakan agar kasus kecelakaan kerja di PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) segera diusut tuntas. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya di kantor Disnakertrans Sumsel, Sabtu (3/4/2025).
Massa aksi menyoroti insiden tragis yang menyebabkan seorang pekerja jatuh dari ketinggian sekitar 20 meter saat menjalankan tugas di PT Pusri. Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan titik terang penyelesaian.
Dalam orasinya, para demonstran menegaskan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Sumsel bertujuan mendorong lembaga legislatif itu tetap bersikap tegas dan berpihak pada kebenaran.
“Kami datang menuntut agar DPRD Sumsel tidak tutup mata atas kasus kecelakaan kerja di PT Pusri. Peristiwa ini sudah lama, namun belum ada penyelesaian yang jelas. Seolah-olah PT Pusri berharap kasus ini dilupakan begitu saja,” seru salah satu orator aksi.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari aparat penegak hukum (APH) dan laporan resmi dari Disnakertrans.
“Disnaker dan aparat sudah melakukan olah TKP. Berdasarkan laporan sementara, kejadian ini disebabkan oleh kelalaian pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan body harness,” jelas Alwis.
Sementara itu, Ketua Umum GAASS Cabang Palembang, Gusti Hartono, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa direduksi hanya sebagai kelalaian individu.
“Kita tidak bisa anggap enteng kecelakaan kerja yang melibatkan nyawa manusia. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah kewajiban perusahaan, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Saya menilai ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran dan lemahnya implementasi SOP dan K3 di PT Pusri,” tegas Gusti menutup orasi.
GAASS berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.