

SUARA MERDEKA INDONESIA, Jakarta – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Bupati Musi Banyuasin (Muba). Ketua Umum GAASS, Andi Leo, menyoroti adanya indikasi kepemilikan dana dalam jumlah sangat besar di rekening yang berkaitan dengan bupati yang dinilai jauh melampaui kewajaran, terutama jika dibandingkan dengan laporan harta kekayaan resmi di LHKPN.
“Ada informasi yang beredar luas di publik mengenai dugaan simpanan dana dalam jumlah fantastis yang tidak sebanding dengan profil kekayaan yang dilaporkan secara resmi. Ini harus menjadi perhatian serius bagi negara,” kata Andi Leo dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Senin (26/5).
GAASS mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan secara langsung dan mengambil alih penyelidikan, mengingat kompleksitas kasus ini yang menyangkut tidak hanya dugaan TPPU, tetapi juga potensi korupsi, perusakan lingkungan, dan pengelolaan sumur minyak ilegal secara masif.
Selain Kejagung, GAASS juga mendorong keterlibatan KPK, Kepolisian RI, dan PPATK untuk membentuk tim gabungan khusus guna melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana mencurigakan serta penyitaan aset-aset yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
Menurut GAASS, beredar kabar bahwa sang bupati memiliki kendali atas lebih dari 1.300 dari total 3.300 titik sumur minyak di wilayah Muba, Yang diduga tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Dalam pernyataannya, Andi Leo juga menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap sejumlah undang-undang penting, di antaranya:
• UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
• UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
• UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
• UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Sebagai langkah lanjutan, GAASS berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Kejaksaan Agung dalam waktu dekat untuk menuntut komitmen penegak hukum dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan diam sampai kasus ini mendapat penanganan serius dan transparan. Ini soal keberanian menegakkan hukum dan melindungi keadilan bagi masyarakat,” tutup Andi Leo.