

SUARA MERDEKA INDONESIA, Jakarta – Skandal baru kembali menyeret nama mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, setelah pengakuan dalam sidang mengungkap bahwa fasilitas pribadi miliknya Villa Gandus, termasuk lapangan berkuda eksklusif diduga dibangun menggunakan dana pemerintah daerah.
Sorotan tajam datang dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) yang berbasis di Jakarta. Ketua Umum GAASS, Andi Leo, dalam wawancara khusus menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti dan akan segera melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jika benar lapangan berkuda dan fasilitas mewah lainnya dibangun pakai uang rakyat, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum ini bentuk pengkhianatan kepada amanah publik,” tegas Andi Leo, Senin (28/5).
Villa Gandus yang berlokasi di kawasan Gandus, Palembang, dikenal sebagai properti pribadi Herman Deru yang memiliki fasilitas tidak lazim bagi pejabat negara. Berdasarkan penelusuran dan informasi publik, fasilitas di dalamnya meliputi:
• Lapangan berkuda berstandar nasional
• Kandang kuda eksklusif dengan sistem pendingin udara
• Lintasan pacu privat
• Gedung serbaguna dan aula VIP
• Kolam renang dan taman lanskap buatan
• Penginapan elite untuk tamu khusus
Dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Palembang, anggota DPRD Sumsel Ahmad Khadafi mengakui bahwa dirinya ikut membangun fasilitas tersebut, dan proyek itu menghabiskan anggaran senilai Rp1,72 miliar yang diduga berasal dari dana pemerintah.
Jika terbukti fasilitas pribadi itu dibangun menggunakan APBD atau sumber keuangan daerah lainnya, maka Herman Deru bisa dijerat:
• Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
• Ancaman hukuman: penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar
Andi Leo menegaskan bahwa GAASS telah menyiapkan laporan resmi dan kronologi kejadian untuk diserahkan ke KPK dan BPK.
“Villa Gandus bukan aset negara. Tapi mengapa dana negara bisa mengalir ke proyek ini? Ini harus diusut sampai ke akar,” tegasnya.
Kasus-Kasus Lain yang Menjerat Herman Deru:
• Dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel (Rp3,4 miliar)
• Gugatan perdata senilai Rp4,7 miliar terkait pembangunan Villa Gandus
• Dugaan laporan gratifikasi senilai Rp11 miliar ke KPK
• Dugaan pemalsuan dokumen Bank SumselBabel yang dilaporkan ke Bareskrim
“Kami mendesak penegak hukum tidak ragu. Tangkap dan adili siapapun yang mengkhianati uang rakyat, meski ia gubernur. Hukum harus tegak tanpa pandang bintang di pundak,” tutup Andi Leo.