GAASS : Desak Pemeriksaan Arsal Ismail, Beserta Jajaran Direksi PT Bukit Asam atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Sosial

SUARA MERDEKA INDONESIA, Palembang  – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumsel (GAASS) mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail, beserta jajaran direksi lainnya yang diduga terlibat atau lalai dalam berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan lingkungan di Sumatera Selatan.

Ketua Umum GAASS, Andi Leo, menyatakan bahwa sejumlah dugaan pelanggaran yang selama ini terjadi bukanlah peristiwa tunggal, melainkan diduga merupakan rangkaian kelalaian dan pembiaran oleh pihak manajemen PTBA.

“Kami mendesak penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumsel dan KPK, untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, sebagai penanggung jawab utama perusahaan. Termasuk juga Suhedi selaku Direktur Operasi dan Produksi, yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan tambang, reklamasi, dan kerusakan lingkungan. Kami juga menyoroti peran Suherman, Direktur SDM dan Plt. Direktur Keuangan, yang diduga terkait dengan program CSR dan pengelolaan anggaran sosial perusahaan,” ujar Andi Leo, Kamis (29/5/2025).

GAASS mencatat tujuh dugaan permasalahan serius yang hingga kini belum ditindak secara hukum:
1. Dugaan konflik lahan dengan warga Desa Keban Agung, Muara Enim.

2. Dugaan pencemaran udara dan debu batubara di kawasan Sungai Musi, Palembang.

3. Dugaan perusakan lahan warga di Desa Tanjung Raja.

4. Kewajiban reklamasi tambang di Lahat yang diduga diabaikan.

5. Potensi dampak lingkungan serius dari proyek PLTU Sumsel 8.

6. Temuan BPK atas kerugian negara senilai hampir Rp500 miliar.

7. Dugaan pelanggaran pelaksanaan CSR yang tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat sekitar tambang.

Andi Leo juga mengingatkan bahwa Irwandy Arif selaku Komisaris Utama PTBA memiliki tanggung jawab moral dan struktural sebagai pengawas jalannya kebijakan direksi. “Kami mendesak agar Dewan Komisaris melakukan pengawasan yang ketat dan transparan. Jika dugaan-dugaan tersebut benar adanya, maka semua unsur pimpinan harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

GAASS menilai bahwa pembiaran dan tidak adanya tindakan hukum hingga saat ini berpotensi menjadi indikasi pengabaian terhadap hukum dan keadilan.

“Kami ingatkan: jika hukum terus diam, maka rakyat akan bersuara lebih keras. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta sebagai bentuk desakan langsung kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum agar serius menangani dugaan kasus ini,” tutup Andi Leo.

Berita Terkait

GAASS Akan Geruduk Kemenag RI, Soroti ...
DPD PGK OKI Gelar Aksi Damai, ...
GAASS : Geruduk KPK RI Desak Usut ...
GAASS Banyuasin : 100 Hari Kerja Bupati dan ...