

SUARA MERDEKA, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025, salah satunya dengan menghapus alokasi dana hibah bagi pesantren. Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) Jawa Barat menyambut langkah ini secara kritis dan konstruktif sebagai bagian dari transformasi anggaran daerah menuju transparansi, keadilan, dan pembangunan berkelanjutan.
Akar Kebijakan Langkah efisiensi ini diambil sebagai respons atas tantangan kompleks dalam pembangunan Jawa Barat. Pemerintah Provinsi menilai bahwa pengalihan alokasi dana ke sektor seperti infrastruktur penting, layanan kesehatan, dan pendidikan umum akan menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. GAANAS menilai keputusan ini sebagai wujud keberanian politik dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk menata ulang anggaran secara strategis, dengan catatan penting bahwa dialog dengan seluruh pemangku kepentingan tetap dibuka agar tidak ada pihak yang terdampak negatif.
Landasan Regulasi Kebijakan tersebut mengacu pada Perda No. 5/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan efisiensi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan publik. GAANAS memandang kebijakan ini sejalan dengan nilai-nilai konstitusi yang menempatkan keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat sebagai fondasi utama dalam penggunaan anggaran.
Dorongan Kemandirian Pesantren GAANAS menegaskan bahwa pencabutan dana hibah untuk pesantren tidak serta-merta melemahkan pendidikan keagamaan. Sebaliknya, ini bisa menjadi momen penting untuk memperkuat kemandirian lembaga pesantren melalui alternatif pembiayaan yang lebih inovatif dan akuntabel.
Banyak pesantren di Jawa Barat yang sudah berhasil mengembangkan ekonomi mandiri melalui kolaborasi dengan sektor filantropi, UMKM pesantren, dan program wakaf produktif. Kebijakan ini dapat menjadi pendorong agar pengelolaan dana pesantren lebih profesional dan berkelanjutan.
Dedi Mulyadi: Pemimpin dengan Visi Jangka Panjang Sejak menjabat sebagai kepala daerah, Dedi Mulyadi dikenal konsisten dengan pendekatan pembangunan holistik. Ia mengintegrasikan kemajuan infrastruktur dengan pelestarian nilai budaya lokal. Kebijakan terbaru ini mencerminkan visinya untuk membangun sistem pembiayaan pendidikan yang tidak bergantung sepenuhnya pada dana hibah, melainkan mengedepankan kolaborasi dan inovasi lintas sektor. GAANAS Jawa Barat memandang pendekatan ini sebagai lompatan penting menuju tata kelola yang lebih baik.
Dukungan Kritis GAANAS Koordinator GAANAS Jawa Barat, Atqiya Fadhil Rahman, menyampaikan: “Kami mendukung kebijakan ini sebagai bentuk pembenahan anggaran. Namun, kami menekankan agar pemerintah tetap hadir dalam penguatan kapasitas pesantren, misalnya melalui pelatihan pengelolaan keuangan mandiri, akses ke pembiayaan mikro seperti KUR, serta kemitraan dengan sektor swasta. Tujuannya agar pesantren tetap menjadi garda terdepan dalam pendidikan dan pemberdayaan sosial,” kata Fadhil saat ditemui tim suaramerdekaindonesia.com, Jum’at (25/4/2025).
GAANAS Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses implementasi kebijakan ini. Termasuk mendorong agar transisi dari dana hibah menuju program yang lebih tepat sasaran, seperti beasiswa santri dan peningkatan kualitas pendidikan umum di wilayah-wilayah tertinggal, dilakukan secara terbuka dan partisipatif.