

SUARA MERDEKA INDONESIA, Jakarta — Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) kembali angkat suara terkait dugaan kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan praktik korupsi yang melibatkan PT Petro Muba, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Ketua Umum GAASS, Andi Leo, secara tegas menuntut agar aparat penegak hukum segera memeriksa para pimpinan perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas persoalan serius ini.
Dalam wawancara yang berlangsung di Jakarta, Kamis (29/5/2025), Andi Leo menyampaikan bahwa pimpinan PT Petro Muba wajib dimintai pertanggungjawaban atas dugaan illegal drilling, pencemaran lingkungan, serta potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp15 miliar. Selain itu, terdapat dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang harus diungkap secara menyeluruh.
“Kami mendesak agar Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi, S.E., Direktur Keuangan, Fery Antoni Kurniawan, S.H., dan Komisaris Utama, Dicky Meiriando, S.STP, M.H. CAC, segera dipanggil untuk diperiksa secara tuntas oleh aparat hukum. Mereka adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kelalaian, dugaan penyalahgunaan anggaran, serta pelanggaran yang terjadi,” tegas Andi Leo.
Andi Leo menjelaskan, indikasi korupsi yang muncul antara lain terkait penggelembungan anggaran operasional dan proyek-proyek fiktif dalam pengelolaan anggaran perusahaan. “Contohnya, ada dugaan pembengkakan biaya pengadaan alat berat dan jasa kontraktor yang tidak sesuai dengan nilai pasar. Hal ini diduga dilakukan untuk mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadi atau pihak tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, dugaan praktik illegal drilling yang merusak lingkungan juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, dengan estimasi nilai mencapai Rp15,44 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan. Selain itu, indikasi korupsi dalam penyalahgunaan dana dan pengelolaan keuangan PT Petro Muba menambah daftar panjang masalah yang harus segera diselesaikan demi menjaga kepentingan masyarakat dan negara.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan dan penyelewengan yang terus berlangsung. GAASS akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta dalam waktu dekat untuk menuntut kejelasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini,” tambahnya.
GAASS menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus menjadi prioritas nasional, mengingat dampak sosial, ekologis, dan finansial yang sangat besar bagi masyarakat sekitar serta negara.